RiauTelevisi.Com - Berita Video dan Streaming Riau TV
  •  
  • Berita
    • Metropolis
    • Pemerintah
    • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Iptek
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Sosial Budaya
    • Jeruji
  • Daerah
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. INHIL
    • Kab. INHU
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kuansing
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. ROHIL
    • Kab. ROHUL
    • Kab. Siak
    • Kab. Meranti
    • Kota Dumai
  • Program
    • Detak Riau
    • Hilir Mudik
    • Makan-Makan
    • School Update
    • [Dibalik]Metropolis
    • Detak Melayu
  • Streaming
  • Jadwal Acara
  • Tentang Kami
    • Profile
    • Redaksi
    • Marketing
  • Advertorial
  • Indeks
/
BERLALULINTAS YANG BAIK MENJADI SALAH SATU POIN CURHATAN WARGA JAYAPURA WALIKOTA DUMAI PIMPIN DEKLARASI PEMILU DAMAI 2024 M WARDAN APRESIASI PRODUKSI MADU KTH MADU RIMBA JAYA DINAS SOSIAL P3A DAN ZULFAHMI ANGGOTA DPRD ROHUL SALURKAN BANTUAN PLN SAMBUNG LISTRIK UNTUK PTPN V DPRD ROHIL GELAR PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA LPP APBD 2022 DPRD RIAU GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN JAWABAN GUBRI DPRD USULKAN 5 TITIK BANJIR YANG HARUS DISELESAIKAN TAHUN INI 4.000 MASYARAKAT SUDAH NIKMATI LAYANAN JAMINAN KESEHATAN REVITALISASI PASAR BAWAH TERGANTUNG PIHAK PENGELOLA

Kembali Ke Atas

Redaksi

www.riautelevisi.com

Online Perdana Pada 08 Maret 2012

Penerbit: PT Riau Televisi Multimedia

Notaris: Megawati, SH, M.Kn

SK Menkumham RI No AHU - 0020167.AH.01.01 Tahun 2023

 

Susunan Redaksi riautelevisi.com :

Ombudsman : Ahmad Dardiri

Penangung Jawab/ Pemimpin Redaksi :

Rusdiyanto.S.I.Kom, M.I.Kom (UKJ Utama)

Wakil Pemimpin Redaksi :

Margono ( UKJ Utama)

Redaktur Pelaksana :

Yogi Sastaraharja (UKJ Madya)

Koordinator Liputan :

Danata

Koordinator Visual & Editing :

Ahmad Jefri Nst

Editor :

Al Hafis

Koordinator Konten & Uploader :

Muhammad Zulfitra Akbar

Redaktur :

Noorkomala Andika

Web Master :

Rendra Yasin

 

Reporter : 

Fresty Bosyalayonda, Priska, Sugiarto, Ahad Laila Isnin, Hermansyah

Bengkalis : Randi Ardiyansyah

 Siak : Rezeki Eka Putra

Rokan Hilir : Julius, Khairulman, Putra Zico Utomo

Rokan Hulu : Muchtar Lutfi, Hanna Asmita, Eka Syaputra, Ari Ezwindra, Sukarman

Kampar : Anto Badai

Indragiri Hulu : Ade Nur Asfiah

Indragri Hilir : Doni Eka Putra

Pelalawan : Randi Saputra

Kota Dumai : Chairulnas

Kuantan Singingi : Devi Hendrawan

Kepulauan Meranti : Maghfaruddin

 

 Alamat Redaksi: Komplek Graha Pena Riau, Jl. HR.Soebrantas Km 10,5 Pekanbaru-Riau. Telp: (0761) 56748 - 3015016, 085374555777

Email: web.riautv@gmail.com

Bagi yang ingin mengirimkan saran, kritik, opini, berita, kirim ke alamat e-mail kami. (Wartawan riautelevisi.com dibekali Kartu Pers atau Surat Tugas).

--------------------------------------------

Bidang Usaha :

Direktur : Rusdiyanto, S.I.Kom, M.I.Kom
Manajer Program : Yan Cahyadi

Manajer Produksi : Syam Bahrunzi
Manajer Marketing : Sariandi

Manajer Keuangan : Hidayat Algeri

Manajer HRD & GA : Purnamasari

Sekretaris Redaksi : Imanda Shafira

Kepala Biro :

Kampar : 
Indragiri Hilir : Doni Eka Putra
Pelalawan : Randi Saputra

Kota Dumai : Chairulnas

Kuantan Singingi : Devi Hendrawan

Rokan Hilir : Julius

Rokan Hulu : Ari Ezwindra

Desain Grafis : Fauzan Maulana


BANK :
Bank Riau Kepri No Rek 1.010.855.777

Alamat Usaha: Komplek Graha Pena Riau, Jl. HR.Soebrantas Km 10,5 Pekanbaru-Riau-Indonesia. Telp: (0761) 56748 - 3015016, 085374555777

------------------------------------

Kode Perilaku Perusahaan Pers

PT RIAU TELEVISI MULTIMEDIA

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT RIAU TELEVISI MULTIMEDIA yang menerbitkan www.riautelevisi.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.

2. Wartawan www.riautelevisi.com  DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan www.riautelevisi.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi www.riautelevisi.com  melalui surat elektronik ke : web.riautv@gmail.com.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi www.riautelevisi.com

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh portal www.riautelevisi.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: web.riautv@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT RIAU TELEVISI MULTIMEDIA dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
                                          

RUSDIYANTO, S.I.Kom. M.I.kom
Pemimpin Perusahaan

----------------------------------------------------------

Kode Etik Jurnalistik

Pasal 1: wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Pasal 2 : wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3 : wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4 : wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5 : wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6 : wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7 : wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8 : wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9 : wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10 : wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Pasal 11 : wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional

 


BERITA POPULER
1
DPD F SPTI K SPSI RIAU DISERANG RATUSAN ORANG

2
KUASA HUKUM BERHARAP POLDA RIAU TERBITKAN SP3

3
DIDUGA DIPICU DUA KEPEMIMPINAN ORGANISASI

4
TAHUN DEPAN SKO DI RIAU SUDAH BERJALAN

5
92 CALON PENGHULU BERTARUNG DALAM PEMILIHAN PENGHULU KAMPUNG

ADVERTORIAL

Sabtu, 09 Mei 2020 | dilihat: 516 pengunjung

KABUPATEN ROHIL SIAP MEMBERLAKUKAN PSBB



 
 

 
PT. Riau Media Televisi : Komp. Riau Pos Grup, Jl. HR. Soebrantas Km 10,5 Pekanbaru, Riau Telp. ( 0761 ) 567486 - 3015016
Media Patner :


RiauTelevisi.com : Home | Redaksi |Tentang | Info Iklan | Indeks Berita | Hubungi Kami
   Copyright © 2012 - riautelevisi.com All Rights Reserved,    Desain By :Aditya