WASPADA TPPO AKIBAT PENYALAHGUNAAN PASPOR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Stafsus Kemenkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan Paspor karena berpotensi terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh penawaran pekerjaan ilegal terkait lapangan pekerjaan di luar negeri yang ditawarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Marak nya kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Indonesia belakangan ini perlu menjadi perhatian masyarakat. Hal itu disebutkan Stafsus Kemenkumham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase, menurut nya penyalah gunaan Paspor berpotensi terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang hingga penjualan organ. Untuk itu ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh penawaran pekerjaan ilegal terkait lapangan pekerjaan di luar negeri yang di tawarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Keimigrasian sendiri juga telah memperketat pembuatan Paspor bagi pemohon, selain harus melengkapi persyaratan pembuatan paspor seperti KTP, KK dan akta lahir, petugas imigrasi juga benar-benar mewawancarai pemohon guna mengetahui alasan pemohon melakukan perjalanan ke luar negeri. (P)
Berita Terkait :
- SATU PELAKU BAJING LONCAT BERHASIL DIRINGKUS SATRES POLRES DUMAI
- KAPAL TENGGELAM DI SELAT MELAKA, 3 PENUMPANG HILANG DAN 11 SELAMAT
- MERIAHKAN HUT RI KE 78, GAPEMKO GELAR MINI SOCCER U 40
- BUPATI ROHIL MELEPAS PAWAI KARNAVAL
- BUPATI AFRIZAL SINTONG KUKUHKAN PASKIBRAKA
Komentar Via Facebook :





