WARGA NILAI PENGADILAN TIDAK ADIL PUTUSKAN GANTI RUGI LAHAN
Salah seorang warga lain, Lastriani Sinaga, mengklaim putusan pengadilan pada jalan Tol Pekanbaru Dumai, tidak bisa menjelaskan dengan benar, status lahan masyarakat. Aduan ini sudah disampaikan langsung ,ke Presiden Jokowidodo , dan warga sangat berharap Presiden membantu masyarakat. Dalam aduan masyarakat , tentang ganti rugi lahan Jalan Tol Pekanbaru Dumai, yang tidak sesuai ini, ada warga yang sudah sampai proses peradilan, salah satunya Lastriana Sinaga. Menurutnya, putusan hakim tidak bisa menjelaskan dengan benar status lahan masyarakat, karena hanya berdasarkan asumsi dan surat keputusan Gubernur. Selain itu, uang ganti rugi langsung dititipkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis, tanpa berunding dulu dengan masyarakat. Ini jelas pemaksaan, bagi masyarakat. Ditegaskan aduan ini, sudah disampaikan langsung ke Presiden Jokowidodo, dan berjanji akan dibaca. Masyarakat sangat berharap, dapat kepastian hukum yang adil dalam ganti rugi Jalan Tol Pekanbaru Dumai ini.
Berita Terkait :
- SERAHKAN DATA LENGKAP, WARGA DATANGI DPRD RIAU
- MUSWIL KE 26 MUHAMMADIYAH DAN AISYIYAH RIAU BERLANGSUNG SUKSES
- BAHASA DAERAH BLANK SPOT, KOMISI I RAPAT KERJA BERSAMA DISKOMINFO KABUPATEN KAMPAR
- JAMAAH UMROH SAMIRA TRAVEL GUNAKAN PESAWAT KHUSUS PEKANBARU MADINAH
- ANTUSIAS WARGA DESA ANTARKAN JALUR UNTUK DISERVIS
Komentar Via Facebook :





