WARGA MEDIASI DENGAN PTPN V DI KANTOR CAMAT
Masyarakat Desa Gobah , Kecamatan Tambang , melakukan memediasi atas penyelesaian hasil putusan pengadilan, yang bersengketa atas lahan PTPN V. Mediasi di gelar , di aula Kantor Camat dan tidak di hadiri oleh Pejabat PTPN V yang berkompeten di bidangnya . Pasalnya pihak PTPN V , mengutus perwakilan yang tidak berkopenten dalam mengambil keputusan. Sehingga warga menuding, pihak PTPN V, sengaja ingin menzolimi warga dengan sengaja mengulur-ulur waktu. Hal tersebut juga hampir terjadi kiributan, yang berujung pembubaran mediasi. Namun situasi dapat di redam, oleh pihak kepolisian yang ikut dalam shearing tersebut. Warga menilai, pihak perwakilan PTPN V, memberi keterangan atau komentar, dalam shering berbelit belit, dan tidak terpokus pada bagaimana pelaksanaan keputusan pengadilan . Yang memutuskan pihak PTPN V, telah wanprestasi atau ingkar janji, dalam kesepakatan pengelolaahn lahan perkebunan milik masyarakat setempat. Ketua Koordinator Lapangan Ninik Mamak Kenegerian Tambang Masyarakat mengaku, cukup kecewa karena mediasi yang di lakukan tidak membuahkan hasil .
Berita Terkait :
- DPRD DORONG KPU SOSIALISASI BAGI PEMILIH PEMULA
- KETUA DPRD BERHARAP RAMADHAN TAHUN INI LEBIH BAIK
- PEDAGANG KURANG SETUJU PEMBAGIAN KIOS DENGAN CARA DIUNDI
- KARMILA SARI MINTA BUPATI SURATI GUBRI
- PEMKAB SALURKAN BANTUAN KE MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR
Komentar Via Facebook :





