WAKIL KETUA DPRD RIAU HARDIANTO MINTA SISTEM ZONASI PPDB DIEVALUASI
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Wakil Ketua Dprd Riau Hardianto meminta agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ,PPDB, dapat dievaluasi. Maka dari itu, Wakil Ketua Dprd Provinsi Riau itu mengimbau Dinas Pendidikan ,Disdik, untuk berani mendobrak ke pusat agar sistem PPDB bisa kembali ke sistem yang lama.
Pernyataan Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ,Gerindra, itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, sebelum sistem yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim ini dijalankan, hampir tidak ditemukan persoalan dalam pendaftaran siswa ke Sekolah Negeri. Sistem zonasi ini bukan peraturan dari daerah. Tapi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan. Ini yang seharusnya dirubah. Karena sejak zaman sekolah sampai diterapkannya sistem zonasi PPDB tidak pernah bermasalah.artinya proses penerimaan siswa didasari atas penerimaan nilai. Sehingga siswa yang nilainya memenuhi standar, bisa masuk dan diterima di sekolah dituju. Maka dari itu dia mengimbau dinas Pendidikan Riau untuk berani mendobrak ke pusat agar sistem PPDB bisa kembali ke sistem yang lama. Dia kemudian mencontohkan beberapa Kecamatan yang ada di Riau tidak masuk ke dalam zonasi di sekolah. Seperti beberapa daerah di Kota Dumai, Duri, Mandau dan beberapa daerah lainnya. Sehingga masyarakat kesulitan untuk mendaftarkan anak ke Sekolah Negeri. Contoh Kecamatan Dumai Kota, terdekat cuman ada SMAN 2. Sedangkan SMAN 2 ini tidak masuk ke dalam Kecamatan Dumai Kota, melainkan masuk ke Kecamatan Dumai Timur. Jadi berpikir persoalan zonasi ini menjadi polemik dalam PPDB.
Sebelumnya Dprd Riau melalui Komisi 5 yang membidangi pendidikan meminta agar Dinas Pendidikan betul-betul melaksanakan petunjuk teknis yang sudah ada. Dari hasil rapat terakhir bersama Disdik Riau diketahui ada beberapa juknis yang diperketat. Terutama mengenai penerimaan jalur zonasi. Yakni lama tinggal pada alamat Kartu Keluarga ,KK, yang digunakan calon siswa. Seperti dari sebelumnya hanya satu tahun, sekarang minimal dua tahun. (FBL)
Berita Terkait :
- LEGISLATOR PKS MARKARIUS ANWAR DUKUNG INISIASI PERDA ANTI LGBT DI RIAU
- EMPAT TERSANGKA KORUPSI DI BRK SYARIAH DURI TERANCAM 20 TAHUN PENJARA
- ZULKIFLI INDRA TIDAK MENGETAHUI ALASAN MUNDURNYA DIRUT
- PDIP SIAP APAPUN KEPUTUSAN MK
- DISPORA RIAU VERIFIKASI KEBUTUHAN ANGGARAN CABOR PORWIL
Komentar Via Facebook :





