WACANA LARANGAN RODA DUA MELINTASI FLYOVER AKAN DIBAHAS LEBIH LANJUT
Menjadi penyumbang terbanyak kasus kecelakaan di fly over, dinas perhubungan kota pekanbaru berencana menerbitkan aturan terkait larangan kendaraan roda dua melintasi fly over. namun wacana tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama forum lalu lintas, baik provinsi maupun pusat.
Banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di fly over disebabkan oleh pengendara sepeda motor. oleh karena itu, dinas perhubungan kota pekanbaru berencana menerbitkan aturan terkait larangan kendaraan roda dua melintasi fly over. kepala dinas perhubungan kota pekanbaru, yuliarso mengaku, wacana ini akan dibahas lebih lanjut bersama forum lalu lintas baik provinsi maupun pusat serta pihak terkait lainnya, mengingat fly over merupakan infrastruktur yang menjadi kewenangan bersama. Pihaknya juga akan menyatukan persepsi terlebih dahulu dengan beberapa pihak yang memiliki kewenangan infrastruktur. Priska dan hendra putra melaporkan.
Berita Terkait :
- DISHUB PEKANBARU PASTIKAN AKHIR PEKAN MENDATANG CFD MASIH ADA
- KAPOLRES JANGAN ADA YANG MENIMBUN SEMBAKO
- BUPATI ROHIL BUKA MUSRENBANG RKPD TAHUN 2023
- GUBERNUR RIAU MINTA PERBAIKAN JALAN RUSAK DI ROHIL KE UPT PUPR PKPP
- GUBERNUR RIAU HARAP GNTI BERSSINERGI KEMBANGKAN NELAYAN DAN PETANI
Komentar Via Facebook :





