UNIT RESKRIM POLSEK BANGKO TANGKAP RESIDIVIS PELAKU BEGAL
Rokan Hilir, riautelevisi.com- Satu orang pelaku begal berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bangko di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus Curat dan Curas.
Pelaku begal, Wawan kembali berurusan dengan Pihak Kepolisian. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangko setelah membegal korbannya bernama Nanang di Jalan Selamat, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko Rokan Hilir. Peristiwa itu terjadi pada akhir bulan Juli lalu, saat itu korban bersama temannya sedang nongkrong, kemudian didatangi dua orang pelaku dari belakang sambil mengancam dan meminta uang dan handphone korban, korban sempat menolak dan pelaku langsung menusuk dada korban dengan benda tajam serta melarikan sepeda motor milik korban. Atas laporan kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Bangko bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandi Turnip mengatakan, satu orang pelaku berhasil ditangkap atas pengembangan kasus Curat yang sebelumnya dilakukan oleh pelaku. Sementara satu orang pelaku atas nama Een berhasil kabur dan masih diburu.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor, fotocopy STNK serta hasil visum. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (J)
Berita Terkait :
- APS BACALEG ABAIKAN HIMBAUAN BAWASLU
- DEMOKRAT TARGETKAN REBUT 10 KURSI DAN WALIKOTA
- PKS BUKA PENJARINGAN CALON GUBRI
- KESBANGPOL PEKANBARU AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN PEMILU DAMAI
- SEKDA INGINKAN PEMUDA IKUT BANGUN RIAU
Komentar Via Facebook :





