TRUK TONASE BERAT DILARANG MELINTAS DI JALUR LINTAS RIAU SUMBAR
KAMPAR (RIAUTELEVISI.COM) – Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo menyampaikan, Truk dan Kendaraan Bertonase Besar dilarang melintas di Jalur Lintas Barat Sumatera yang melintasi Kabupaten Kampar. Pemberlakukan larangan ini dilakukan selama Enam hari H Min Tiga Idul Fitri 1444 Hijriyah hingga H Plus Tiga Lebaran.
Jalur Lintas Barat Sumatera yang berada di Wilayah Kabupaten Kampar merupakan jalur favorit pemudik yang hendak menuju Provinsi Sumatera Barat saat mudik lebaran. Meski sejatinya ada beberapa jalur lainnya yang bisa dimanfaatkan para pemudik. Dalam operasi ketupat lancang kuning 2023 ini, Satlantas Polres Kampar telah menyiapkan berbagai skema untuk membuat para pemudik tetap nyaman. Salah satunya dengan memberlakukan pelarangan bagi truk dan kendaraan bertonase besar melintas di Jalur Lintas Barat Sumatera ini. Pemberlakuan ini diterapkan selama Enam hari sejak H Min Tiga Idul Fitri 1444 Hijriyah hingga H Plus Tiga Lebaran. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo menyampaikan, pelarangan ini merupakan bagian dari upaya bersama agar tidak terjadi kepadatan arus dan kemacetan panjang, yang diakibatkan oleh truk dan kendaraan bertonase besar di Dua Provinsi bertetangga tersebut. Meski begitu, truk yang memuat bahan kebutuhan pokok serta Truk Tangki Bahan Bakar Minyak masih diizinkan untuk melintas.
Kapolres Kampar menambahkan, jika masih ada pengemudi truk dan kendaraan berat nekat melintas, maka pihaknya akan menerapkan aturan tegas dengan melakukan penilangan, dan jika perlu kendaraannya akan langsung ditahan. (Anto Badai)
Berita Terkait :
- PUNCAK ARUS MUDIK DI JALUR LINTAS BARAT SUMATERA DIPREDIKSI PADA H 1
- MENDAGRI INGATKAN KEPALA DAERAH TEKAN LAJU INFLASI
- KBRT BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK ABU BAKAR SIDIK SEBAGAI CALEG DPRD RIAU
- DPRD RIAU GELAR PARIPURNA HASIL KERJA PANSUS LKPJ 2022
- PEMKAB ROHIL TARGETKAN 10 000 PENERIMA P3K TAHUN 2024
Komentar Via Facebook :





