TIM TABUR KEJAGUNG RI TANGKAP TERPIDANA KREDIT FIKTIF
Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung RI, bersama Kejaksana Tinggi Riau, tangkap terpidana perkara kasus korupsi, Kredit Fiktif di Kalimantan Barat. Terpidana atas nama Sunarnadi, sudah menjadi buronan Jaksa selama 6 tahun.
Melalui terminal Bandara Sultan Syarif Khasim Dua Pekanbaru, Jumat Sore, terpidana kasus korupsi kredit fiktif di Kabupaten Indragiri Hulu, tiba di Pekanbaru. Saat tiba di Bandara SSK Dua Pekanbaru, terpidana atas nama Sunardi yang telah menggunakan rompi orange, tampak dikawal ketat tim tangkap buron- tabur Kejaksaan Agung RI, dan Kejaksaan Tinggi- Kejati Riau. Sebelumnya Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Riau, berhasil menangkap terpidana Sunardi, saat berada di persembunyiannya, di sebuah rumah, di Kabun Kelapa Sawit, Desa Sunsung Sambas, Provinsi Kalimantan Barat- Kalbar. Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Romiyasi mengatakan, Sunardi merupakan terpidana pada kasus korupsi kredit fiktif, yang di cairkan pada KUD Rahayu Makmur tahun 2011 lalu, yang mengakibatkan kerugian negara Dua Koma Delapan Miliar Rupiah. Dan terpidana Sunardi, menjadi buronan Jaksa, sejak 6 tahun lalu.
Saat tiba di Pekanbaru, terpidana Sunardi, diserahkan Tim Tabur Kejati Riau, ke Kejari Inhu untuk dipross lebih lanjut.
Ahad laila isnin melaporkan
Berita Terkait :
- AKTIFITAS PETI SUDAH BERLANGSUNG 7 BULAN
- POLRES INHU BERSAMA TIM GABUNGAN TERTIBKAN AKTIFITAS PETI
- SATLANTAS PEKANBARU BERI 2 241 TEGURAN
- DINAS LINGKUNGAN HIDUP ROHIL TANAM 600 POHON
- RSUD ROHUL OPTIMIS RAIH PREDIKAT PARIPURNA
Komentar Via Facebook :





