TIM GABUNGAN JARING PULUHAN KENDARAAN BERMOTOR TANPA DOKUMEN
Riautelevisi.com, Rokan Hilir - Tim gabungan yang terdiri dari badan pendapatan daerah atau Bapenda Riau, Satlantas Polres Rohil, UPT pengelolaan pendapatan Bagansiapiapi serta Jasa Raharja melakukan operasi terpadu di Jalan Perdagangan Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
Petugas memberhentikan satu persatu kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan tersebut. Pengendaraan yang terjaring diminta memperlihatkan surat kendaraan serta surat keterangan pajak daerah. Setelah setengah jam melakukan operasi terpadu, petugas menjaring 112 kendaraan yang melanggar aturan, di antaranya 29 kendaraan tidak membawa dokumen, 26 kendaraan belum melunasi pajak serta 57 kendaraan taat pajak. Kasubdit penerimaan PKB dan BBNKB Bapenda Riau, Safitri mengatakan, dalam operasi terpadu ini pihaknya melakukan edukasi, sosialisasi serta penertiban pajak kendaraan bermotor. Edukasi dan sosialisasi dilakukan dalam bentuk menyebarkan selebaran kepada warga pengguna jalan. Tak hanya itu, pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan terkait program tujuh berkah yang akan berakhir pada tanggal 15 Desember 2023.
Pengendara yang terjaring operasi terpadu tidak dilakukan penindakan, melainkan pencegahan agar membayar PKB dan melengkapi surat kendaraan. (JL)
Berita Terkait :
- UPT LOKA BPOM INHU MUSNAHKAN 8 718 PRODUK
- 25 PETAK RUMAH LUDES TERBAKAR DI DUMAI
- CAPRES ANIES BASWEDAN KAMPANYE KE RIAU RABU SIANG
- PJ WAKO INGATKAN SOSIALISASI DULU SEBELUM LAKUKAN PENGGALIAN
- OPD DIHIMBAU SEGERA LAKUKAN LELANG
Komentar Via Facebook :





