TIGA KALI DIJADWALKAN PARIPURNA LKPJ AGENDA REKOMENDASI DPRD BATAL TERLAKSANA
KUANSING (riautelevisi.com) - Rapat Paripurna Lkpj dengan agenda hasil rekomendasi akhir Dprd Kabupaten Kuantan Singingi akhirnya batal terlaksana setelah tiga kali dijadwalkan. Batalnya terlaksana rapat paripurna Lkpj ini dikarenakan tidak kourum nya anggota dewan yang hadir.
Rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban - Lkpj dengan agenda hasil rekomendasi Dprd yang telah tiga kali dijadwalkan akhirnya batal terlaksana. Ini dikarenakan saat pengagendakan rapat paripurna Lkpj, banyak yang berhalangan alias tidak hadir, sehingga rapat paripurna tidak bisa dilaksanakan atau tidak korum, sehingga rekomendasi Dprd terhadap Lkpj Bupati tahun 2022 tidak bisa dibacakan.
Adam menambahkan, dirinya beserta ketua Fraksi Dprd, sangat menyayangkan rapat paripurna Lkpj, dengan agenda hasil rekomendasi Dprd tidak bisa dilaksanakan . (DV)
Berita Terkait :
- ZUKRI MISRAN BERI TUGAS CALEG PDIP MENANGKAN GANJAR PRANOWO
- SMK KESEHATAN GEMA NUSANTARA RIAU WISUDA PERDANA 38 SISWA ANGKATAN I
- JELANG PPDB, LEGISLATOR DPRD RIAU ADE HARTATI MINTA DISDIK DISKUSI FORUM RT RW LURAH
- WUSHU RIAU BIDIK JUARA UMUM DI PORWIL
- PEMKO SURATI PERUSAHAAN PROVIDER
Komentar Via Facebook :





