TIDAK TRANSAKSI NAMUN WAJIB BAYAR PARKIR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Banyaknya keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang di minta, meski tidak melakukan transaksi, di tanggapi dinas perhubungan pekanbaru. Dishub Pekanbaru memastikan, meski tidak ada transaksi, namun tarif parkir memang harus di bayar.
Hal ini di jelaskan Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar. Dirinya menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang dikatakan parkir, apabila masyarakat meninggalkan kendaraan dalam posisi mati. Meski tidak bertransaksi di toko yang di tuju, namun apabila sudah meninggalkan kendaraan, atau berhenti dalam beberapa waktu, maka bisa di terapkan tarif parkir. Pihaknya menghimbau, agar masyarakat dapat memahami, bagaimana tarif parkir dapat di kenakan kepada pengendara.
Namun sampai saat ini, target retribusi parkir sudah tercapai dengan baik. (YS)
Berita Terkait :
- GUBERNUR RIAU PAMIT UNDUR DIRI KE WARGA KABUPATEN KAMPAR
- TARGET TUMBUH GENERASI PENDAKWAH, DMI GELAR LOMBA PIDATO
- DISHUB AKUI SULIT BERANTAS KEBERADAAN PAK OGAH
- KEBERADAAN GEPENG RESAHKAN WARGA
- GUBERNUR RIAU SERAHKAN BANTUAN KEUANGAN DESA DI KAMPAR
Komentar Via Facebook :





