TIDAK HIRAUKAN HIMBAUAN, SATPOL PP ANCAM SITA BARANG DAGANGAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun sudah menegaskan pedagang agar tidak berjualan bendera di sepanjang Jalan protokol Sudirman. Untuk itu Satpol PP Kota Pekanbaru ancam akan sita barang dagangan jika pedagang tidak menghiraukan himbauan yang telah dilakukan kepada para pedagang.
Dinilai merusak keindahan kota dan membahayakan keselamatan pedagang, Pj Walikota Pekanbaru melarang pedagang berjualan bendera, disepanjang Jalan Sudirman Pekanbaru. Satpol PP Kota Pekanbaru, sejak beberapa hari terakhir telah melakukan himbauan, kepada para pedagang. Agar tidak lagi berjualan di sepanjang jalan protokol, dan mengarahkan para pedagang untuk berjualan di ruas Jalan Arifin Ahmad. Tepat nya di Halaman Kantor, yang akan dibangun menjadi Dekranasda Kota Pekanbaru. Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian pun mengancam, akan menyita barang dagangan milik pedagang, jika tidak menghiraukan himbauan nya.
Meski sudah dihimbau berkali-kali, para pedagang berjualan bendera masih tetap saja mangkal di trotoar Jalan Sudirman Kota Pekanbaru. (P)
Berita Terkait :
- CEGAH KARHUTLA, AGUNG NUGROHO MINTA PETANI BERHATI-HATI
- GUBERNUR DAN FORKOPIMDA LEPAS PURNABHAKTI KETUA PT AGAMA
- KOMITMEN PENURUNAN STUNTING DI ROHUL DITANDATANGANI
- 30 PASKIBRAKA MENDAPAT PELATIHAN DARI BPIP ROHIL
- PEMBUKAAN TRAINING CENTER CAPASKA KOTA PEKANBARU 2023
Komentar Via Facebook :





