TIDAK ADA PAKSAAN MEMBELI BAJU SERAGAM MELALUI SEKOLAH
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, tegaskan sudah menghimbau sekolah sekolah TK, SD dan SMP negeri sederajat di Kota Pekanbaru. Terkait agar tidak ada memaksa orang tua, untuk membeli seragam sekolah di sekolah.
Para orang tua dan wali murid, berhak memilih, apakah ingin menyerahkan pihak sekolah untuk seragam, atau beli di luar sekolah. Pasalnya Dinas Pendidikan kita Pekanbaru, sudah membuat surat edaran kepada seluruh sekolah negeri di Pekanbaru. Kepala Dinas pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan, sejauh ini tidak ada paksaan wali murid dan orang tua, untuk membeli seragam sekolah di sekolah. Wali murid dan orang tua, dapat membeli seragam sekolah di luar, sesuai dengan kemampuan. Jika ada paksaan, maka di tegaskan akan ada sanksi yang nantinya di berikan kepada sekolah bersangkutan.
Kebijakan ini, sudah di instruksikan kepada pihak sekolah agar dapat melakukan sosialisasi kepada para orang tua dan wali murid. (YS)
Berita Terkait :
- 100 PENGUSAHA MUDA IKUTI PEMBEKALAN WIRAUSAHA START UP
- KOMISI IV SORORTI MINIMNYA ANGGARAN INFRASTRUKTUR
- KETUA DPRD SAMBUT AUDIENSI PELAKU UMKM
- PELETAKAN BATU PERTAMA REVITALISASI PASAR PALAPA OLEH PJ WALIKOTA PEKANBARU
- MENINGKAT DRASTIS, 34 TITIK PANAS TERSEBAR DI 7 KABUPATEN DI RIAU
Komentar Via Facebook :





