TERUS BERTAMBAH, PEMBAKAR LAHAN DI RIAU JADI 35 TERSANGKA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan terus dilakukan Polda Riau dan jajaran. Tersangka yang sebelumnya berjumlah 33 tersangka saat ini bertambah menjadi 35 tersangka.
Meski sebagian wilayah di Provinsi Riau saat ini memasuki musim penghujan, namun antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan tetap dilakukan satgas gabungan penanggulangan Karhutla Riau, terutama satgas penegakkan hukum Polda Riau dan jajaran. Melalui kerja keras Polisi, terbukti tersangka pelaku pembakar lahan di Provinsi Riau terus bertambah. Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, selama tahun 2023, terhitung sejak awal Januari lalu hingga saat ini perkara karhutla yang ditangani Polda Riau dan jajaran terus bertambah. Perkara yang sebelumnya berjumlah 34 saat ini menjadi 36 kasus atau laporan Polisi. Dari 36 perkara tersebut, Polda Riau dan jajaran penjarakan sebanyak 35 tersangka yang sebelumnya berjumlah 33 orang. Penambahan 2 tersangka tersebut berada di Polres Kuansing dan Polres Kampar.
Dikarenakan penyelidikan atas perkara karhutla yang terjadi masih dilakukan Polisi, maka berkemungkinan tersangka pembakar lahan di Riau akan bertambah. (AL)
Berita Terkait :
- PERKUAT SINERGI DAN KOLABORASI, BEA DAN CUKAI BENGKALIS GELAR LATIHAN MENEMBAK
- SDN 007 BAGAN JAWA BUTUH PEMBANGUNAN RUANG BELAJAR
- KESEHATAN DAN PENDIDIKAN INVESTASI MASA DEPAN KUANSING
- PERLU ADA SINERGITAS DALAM MEMBANGUN KUANSING
- DLH ROHUL GELAR RAPAT BERSAMA PT RAS BAHAS DAMPAK LINGKUNGAN
Komentar Via Facebook :





