TERSANGKA KORUPSI PROYEK JALAN DI INHIL TERANCAM 20 TAHUN PENJARA
Polda riau jerat ppk, tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pramuka, tembilahan hulu, kabupaten indragiri hilir, dengan pasal berlapis. atas perbuatannya, tersangka terancam maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Penyidik subdirektorat tiga, tindak pidana korupsi, diterktorat reserse kriminal khusus polda riau, hingga saat ini masih melakukan pendalaman penyidikan perkara dugaan korupsi yang terjadi pada proyek peningkatan jalan pramuka, tembilahan hulu, kabupaten indragiri hilir. dalam perkara ini, polda riau mengaku, telah menetapkan satu orang tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen- ppk. terkait siapa dan indentitas tersangka, pihak kepolisian, belum menjelaskannya secara rinci, sebelum perkara P-21. dugaan korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan pramuka, tembilahan hulu, kabupaten indragiri hilir- inhil, tahun anggaran 2017, berada di satker dinas pekerjaan umum dan tata ruang inhil. sementara rekanan yang mengerjakan proyek, adalah cv. Inhil bangkit utama, yang beralamat di jalan batang tuaka, kelurahan pekan arba, kecamatan tembilahan kota. sebelumnya cv. Inhil bangkit utama, memenangkan tender, dengan nilai penawaran sebesar satu miliar 821 juta 433 ribu 587 rupiah, dengan harga terkoreksi sebesar satu miliar 895 juta rupiah. berdasarakan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, maka ppk yang telah ditetapkan tersangka, dijerat dengan pasal berlapis tentang korupsi. kasubdit tiga tipikor dit reskrimsus polda riau, kompol faizal ramzani mengatakan, atas perbuatannya, ppk terancam maksimal 20 tahun kurungan penjara. Faizal ramzani juga mengaku, dalam penyidikan secara marathon yang mereka lakukan, telah memeriksa sebanyak 15 saksi, termasuk saksi ahli. Ahad laila isnin melaporkan
Berita Terkait :
- DPPKB BENGKALIS GELAR GEBYAR AUDIT KASUS STUNTING
- DISPORA RIAU DUKUNG KOMPETISI OLAHRAGA SEKOLAH
- DPRD MINTA PEMKO JEMPUT ANGGARAN PEMPROV ATASI JALAN BERLUBANG
- BRI BERIKAN KEMUDAHAN PEMBIAYAAN KPR UNTUK KARYAWAN RIAU POS GRUP
- KURSI WAKIL KETUA I DPRD KUANSING DIREKOMENDASIKAN GANTI
Komentar Via Facebook :





