TERKAIT KASUS PENCABULAN ANAK, KOMISI II DPRD KAMPAR RDP BERSAMA DINAS DPPKBP3A
Kampar(Riautv)- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, memanggil dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak , kabupaten Kampar. Dalam rapat kerja yang dipimpin ketua komisi II DPRD Kampar, Habiburrahman ini, membahas terkait tingginya angka kasus pencabulan anak, yang marak terjadi.
Rapat kerja antara komisi II DPRD Kampar, bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Kampar, dilaksanakan di ruang rapat komisi II DPRD Kampar, Bangkinang, dan dihadiri langsung Kepala Dinas, Edi Afrizal bersama para empat kepala bidang, yang ada dinas tersebut. Dalam rapat ini, selain membahas besaran anggaran APBD Kampar tahun anggaran 2023, yang saat ini di ploting di Dinas DPPKBP3A kabupaten Kampar, juga membahas meningkatnya angka kasus tindakan pencabulan, yang terjadi saat ini, di kabupaten Kampar, baik yang pelakunya adalah anak dibawah umur, maupun orang dewasa. anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kampar, dari fraksi Golkar, Agus Candra, menyampaikan pihaknya minta agar dinas DPPKBP3A, untuk terus memaksimalkan kinerjanya. Dalam melakukan perlindungan terhadap anak di kabupaten Kampar, karena saat ini angka kejadian pencabulan terhadap anak, sudah sangat mengkhawatirkan. Ini mesti segera dilakukan langkah pencegahan, yang tersistematis dan serius, baik dari pemerintah kabupaten Kampar sendiri, maupun dari pihak aparat penegak hukum, agar para predator anak ini, tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan kejahatannya.
Kepala Dinas Edi Afrizal, menyampaikan dalam rapat kerja bersama komisi dua DPRD Kampar, telah menyampaikan terkait besaran anggaran yang saat ini ada di dinas DPPKBP3A. Terkait penanganan kasus dugaan pencabulan anak, yang angkanya cukup tinggi saat ini, pihaknya juga telah menyampaikan berbagai upaya dinas, dalam melakukan pencegahan, maupun melakukan koordinasi aktif, kepada pihak aparat penegak hukum. Pihaknya juga selalu melakukan pendampingan, terhadap korban pencabulan maupun keluarga korban, termasuk pendampingan psikolog terhadap anak sebagai pelaku.
Ketua komisi II DPRD Kampar, Habiburrahman menyatakan, pihaknya terkait anggaran dan program kerja, yang telah dilaksanakan oleh dinas DPPKBP3A kabupaten Kampar, hingga bulan maret ini. Pihaknya sangat mengapresiasi, namun ia juga telah meminta pihak dinas, untuk terus membangun dan meningkatkan lagi komunikasi lintas sektor. Khususnya terhadap penanganan kasus – kasus pencabulan, dan kekerasan terhadap anak, karena jika ini tidak dilakukan maka, pekerjaan besar ini, tidak akan mampu dan mencapai hasil maksimal, jika hanya dikerjakan sendiri saja oleh dinas DPPKBP3A.
Dari data dinas DPPKBP3A hingga Maret ini, jumlah kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak berjumlah 24 kasus. Seluruh kasus ini, telah ditindaklanjuti dengan maksimal, termasuk pemberian pendampingan psikologi, baik terhadap korban, maupun pelaku yang masih dibawah umur. Sedangkan untuk proses hukumnya, dinas Dppkbp3a kabupaten Kampar, juga telah melakukan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum, supaya para pelaku dapat diadili.(Anto)
Berita Terkait :
- WAKIL KETUA DPRD KAMPAR MINTA PEMERINTAH UNTUK MAKSIMAL TANGANI KEMISKINAN EKSTRIM
- PJ BUPATI KAMPAR KAMSOL LEPAS TIM SAFARI RAMDHAN KABUPATEN KAMPAR
- PENJABAT BUPATI KAMPAR KAMSOL HADIRI SAFARI RAMADHAN GUBERNUR RIAU
- SATLANTAS PEKANBARU BAGIKAN TAKJIL KE PENGENDARA
- FENOMENA HUJAN ES BAGIAN DARI KEKUASAAN ALLAH
Komentar Via Facebook :





