Kisruh Koptitira
TERKAIT INTIMIDASI, HAKIM MINTAI KETERANGAN 2 PENYIDIK POLRES ROHUL
2 orang penyidik Polres Rokan Hulu, Suwarno dan Yogi P.Rambe dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang melibatkan anggota Koperasi Temiang Raya pada Selasa siang. Kedua petugas Penyidik Reskrim Polres Rohul ini dimintai keterangan terkait pengakuan saksi Nurbaiti yang mengaku diintimidasi saat proses BAP.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- DPRD NILAI 100 HARI KERJA WALIKOTA BERJALAN SESUAI VISI MISI WALIKOTA
- DIUSIA SENJA, KOTA PEKANBARU AMAN, NYAMAN DAN TERTIB
- PEMKO DIMINTA PRIORITASKAN ASPIRASI MASYARAKAT
- FARIDA H SAAD DIDORONG MAJU PILWAKO DUMAI 2029
- DPRD ROHIL DESAK PEMKAB SEGERA LAKSANAKAN KEGIATAN
Komentar Via Facebook :
loading...





