Sidang Tipikor
TERDAKWA RAHMAN AKIL DIVONIS 4 TAHUN 7 BULAN PENJARA
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Rahman Akil dijatuhi hukuman 4 tahun 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat sore. Rahman Akil mengakibatkan kerugian negara 33 miliar 296 juta rupiah lebih dan 3000 dolar AS.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- KAMPAR : Kanwil Kemenkumham Riau Tes Urine Petugas Lapas Bangkinang
- Pencapaian Retribusi Reklame Masih Rendah
- A Mius Divonis 4 Tahun Penjara
- BKD Tunggu Hasil Tes Dari Asesor Kemenham RI
- PELALAWAN : Bupati Pelalawan Resmikan Sejumlah Proyek PPIDK
Komentar Via Facebook :
loading...





