Sidang Tipikor
TERDAKWA JHONY ANDREAN DIVONIS 3 TAHUN PENJARA
Pengadilan Tipikor Pekanbaru melanjutkan persidangan terdakwa Jhony Andrean. Dalam persidangan, Jhony Andrean divonis Majelis Hakim dengan hukuman tiga tahun kurungan penjara.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Kandidat Ketua HMI Kunjungi Riau Pos Group
- Simpatik, Polisi Berikan Ratusan Nasi Bungkus
- Mobil Kasat Lantas Dirusak Massa HMI
- KAMPAR : 3 Pelaku Jambret Diringkus Tim Opsnal Polres Kampar
- PDIP Kritisi Ranperda PNB RW
Komentar Via Facebook :
loading...





