Sidang Kasus Korupsi
TERDAKWA JHONY ANDREAN BANTAH KETERANGAN SAKSI JPU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Sidang lanjutan tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Riau dengan terdakwa Jhony Andrean kembali dilanjutkan. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menghadirkan saksi Fadila yang merupakan seorang security di Setwan DPRD Pekanbaru.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Instiawati Ayus Kirim Ucapan Papan Bunga Selamat
- Pemprov Riau Minta DPD Bantu Pembangunan Buton
- Pemko Ajak Masyarakat Perkuat Tali Silaturahmi
- Jalur Lambat Dipadati Pedagang Dan Parkir Kendaraan
- Puskesmas Rawat Inap Sidomulyo Terbaik
Komentar Via Facebook :
loading...





