Kasus Korupsi SPPD Fiktif Satpol PP Bengkalis
TERDAKWA HENGKI IRAWAN MENGAKUI PERBUATANNYA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Pengadilan Negeri Pekanbaru melanjutkan persidangan atas kasus korupsi yang dilakukan terdakwa Hengki Irawan selaku Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis periode 2021–2022. Dalam persidangan, terdakwa Hengki Irawan mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- 3 Pencuri Di Mess Kepri Terancam 7 Tahun Penjara
- PRT Tewas Dengan Kondisi Setengah Bugil
- INHIL : 300 Petugas Gabungan Amankan Pilkades Serentak
- Tips Membuat Kulit Risoles Yang Enak Dan Lezat
- 40 Mahasiswa University Of Malaya Taja Jelajah Adat Di Inhil
Komentar Via Facebook :
loading...





