TEMPAT USAHA DIMINTA INDAHKAN ATURAN SELAMA BULAN RAMADHAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Tak hanya tempat hiburan malam, sejumlah tempat usaha seperti tempat warnet maupun playstation juga ditutup selama bulan ramadan. Untuk itu para pemilik usaha diminta indahkan aturan yang berlaku.
Sesuai dengan surat edaran (se) wali kota pekanbaru nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1445 h 2024 m di kota pekanbaru, tempat hiburan umum di antaranya karaoke (ktv), pub dan klub malam atau diskotik, biliar, termasuk tempat hiburan yang menyatu dengan fasiltas hotel ditutup selama bulan suci ramadan. Tak hanya itu, tempat pijat kesehatan maupun refleksi juga ditutup selama bulan suci ramadan, begitu juga dengan warnet maupun playstation yang juga ditutup selama ramadan. Untuk itu anggota komisi 1 dprd pekanbaru, zainal arifin meminta untuk membatasi kegiatan anak-anak muda hingga larut malam. Para pemilik tempat ushaa diminta untuk menaati aturan yang telah dibuat oleh pemko pekanbaru.
Ia berharap segala aturan yang telah ditetapkan dapat diindahkan dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat kota pekanbaru.
Berita Terkait :
- PENYIDIK KEJARI DUMAI GELEDAH KANTOR DISKOMINFOTIK DAN BPKAD
- KEMUNCULAN HARIMAU TERJADI SEJAK JANUARI 2024 LALU
- LOKASI KEMUNCULAN ADALAH LANDSCAPE HARIMAU SUMATERA
- 2 EKOR HARIMAU SUMATERA BERKELIARAN DAN MANGSA HEWAN PELIHARAAN
- PJ BUPATI KAMPAR SAMBANGI DESA RIMBO PANJANG
Komentar Via Facebook :





