TAK KUNJUNG HADIR RDP, KOMISI I DPRD AKAN AMBIL LANGKAH TEGAS TERHADAP PEMILIK PT. RBU
Ketua Komisi I dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, akan segera mengusulkan ke pihak pimpinan DPRD Kampar, agar mengambil langkah tegas, terhadap pemilik PT. RBU, yang saat ini tengah berkonflik dengan masyarakat desa Lubuk Agung. Hal ini terpaksa dilakukan, karena tidak adanya itikad baik dari perusahaan tersebut, untuk menghadiri rapat dengar pendapat, yang dilakukan Komisi I, untuk menyelesaikan persoalan penyerobotan lahan masyarakat.
Untuk kali kelimanya, pemilik PT. RBU mangkir, dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi I dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Kampar, dalam rangka penyelesaian persoalan penyerobotan lahan milik masyarakat desa Lubuk Agung, kecamatan XIII Koto Kampar, yang diduga, dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Ketidak hadiran pemilik PT. RBU inisial RI ini, sampai saat ini, tidak pernah memberikan alasan yang jelas, kepada pihak sekretariat DPRD Kampar, pada hal undangan telah disampaikan, dan telah diterima langsung oleh pihak PT. RBU.
Wakil ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kampar, Iib Nursaleh menyampaikan, pihaknya berharap kepada pihak desa, untuk serius dalam menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai persoalan ini, sampai ke ranah hukum, dan ia minta dengan sangat Kepala Desa maupun Ninik Mamak, untuk bisa memanggil pemilik PT. RBU dengan inisial RI ini, untuk duduk bersama, dalam menyelesaikan persoalan ini, apalagi dia juga masyarakat desa lubuk agung juga.
Sedangkan ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kampar, Zulfan Azmi menyampaikan, akan segera mengusulkan ke pihak pimpinan DPRD Kampar, agar mengambil langkah tegas, terhadap pemilik PT. RBU, yang saat ini tengah berkonflik dengan masyarakat desa Lubuk Agung. Hal ini terpaksa dilakukan, karena tidak adanya itikad baik dari perusahaan tersebut, untuk menghadiri rapat dengar pendapat, yang dilakukan Komisi I, untuk menyelesaikan persoalan penyerobotan lahan masyarakat. Jika perlu Komisi I nantinya, akan minta aparat hukum, untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap inisial RI.
Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kampar, Selasa pagi, melakukan kembali rapat dengar pendapat, bersama perwakilan masyarakat desa Lubuk Agung, untuk mencarikan solusi, terkait penyerobotan lahan, yang diduga dilakukan oleh PT. RBU. Namun RDP ini hanya dihadiri kepala desa, dan datuak bosau selaku ninik mamak pemilik hak ulayat, serta perwakilan masyarakat, yang lahannya diserobot.
Berita Terkait :
- KOMISI I DPRD KAMPAR KEMBALI RDP BERSAMA MASYARAKAT DESA LUBUK AGUNG
- GUBERNUR RIAU SERAHKAN SERTIFIKAT HAFALAN AL QURAN SANTRI MAQARI
- KONI TERUS PERSIAPKAN PELAKSANAAN PORWIL XI SUMATERA
- KOTA PEKANBARU JADI TARGET PENCAPAIAN
- PEKAN INI APBD ROHIL TELAH BERJALAN
Komentar Via Facebook :





