TAK DIHADIRI PJ WAKO, RAPAT PARIPURNA DPRD PEKANBARU DIBATALKAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Rapat paripurna dprd kota pekanbaru dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) tahun 2023 dan penetapan pansus terhadap lkpj tahun 2023 terpaksa dibatalkan sebab tak dihadiri pj walikota pekanbaru muflihun selaku kepala daerah.
Dprd kota pekanbaru pada rabu siang menggelar rapat paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) tahun 2023 dan agenda kedua mengenai penetapan pansus terhadap lkpj pemerintah kota pekanbaru tahun 2023. Namun rapat ini terpaksa dibatalkan karena mendapat interupsi dari para anggota dewan perwakilan dari masing-masing fraksi. Interupsi dari anggota dprd kota pekanbaru meminta agar paripurna lkpj dihadiri langsung pj wali kota pekanbaru, muflihun sebagai kepala daerah. Rapat ini dinilai telah mengangkangi tata tertib sidang yang ada karena tak dihadiri langsung kepala daerah, yakni pj walikota pekanbaru. Sebelumnya rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) pemerintah kota pekanbaru tahun 2023 juga sempat diskorsing sebab tak dihadiri pj wali kota pekanbaru muflihun sebagai pengguna anggaran. Untuk itu pimpinan rapat yakni wakil ketua dprd pekanbaru, nofrizal memutuskan dengan berbagai pertimbangan dan pendapat dari perwakilan masing-masing fraksi yakni rapat paripurna ditutup dan dibatalkan.
Selain itu para anggota dewan juga menyoroti dalam rapat paripurna tersebut hanya dihadiri satu kepala opd. Dengan berbagai pertimbangan, rapat paripurna akan dilanjutkan secepatnya yang akan dijadwalkan ulang oleh banmus dprd pekanbaru.
Berita Terkait :
- PEMKO BERIKAN LAYANAN BUS TMP GRATIS BAGI ASN DAN THL
- HANYA KERUSAKAN SEDANG HINGGA RINGAN YANG BISA DIATASI PETUGAS
- PJ WALIKOTA PEKANBARU LAUNCHING MOBIL LAYANAN CEPAT LPJU
- BK DPRD KAMPAR HARAP ANGGOTA DPRD PENUHI AGENDA
- KURIR 19 KG SABU SELUNDUPKAN NARKOBA KE LAPAS DI SUMUT
Komentar Via Facebook :





