Penyelewengan BBM
TAHUN 2026, POLDA RIAU PENJARAKAN 38 PELAKU KEJAHATAN MIGAS
Pekanbaru, riautelevisi.com- Hingga April 2026, Polda Riau dan jajaran menangani sebanyak 20 perkara kejahatan di bidang migas, yakni penyelewengan BBM bersubsidi jenis Bio Solar. Dari 20 perkara tersebut, Polda Riau memenjarakan sebanyak 38 tersangka.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Rp 14,5 Triliun Untuk Pembangunan Jalan Tol Selama 3 Tahun
- Rokan Hulu Banjir Genangi Jalur Dua Nogori,Puluhan Kenderaan Mogok
- Rokan Hulu Banjir Kecamatan Rambah Genangi 160 KK Di 4 Desa Dan 1 Kelurahan
- Syarwan Hamid Ajak Pemprov Dan Masyarakat Kompak
- Tembusan SK Penunjukan Septina Diterima DPRD Riau
Komentar Via Facebook :
loading...





