Perkara Perambahan Hutan
TAHUN 2025, POLDA RIAU PENJARAKAN 50 TERSANGKA PERAMBAH HUTAN NEGARA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Selama tahun 2025, Kepolisian Daerah Riau dan jajaran penjarakan sebanyak 50 tersangka perambah hutan negara di Provinsi Riau. 50 tersangka tersebut telah merusak seluas 4.085 hektare kawasan hutan di Riau yang merupakan milik negara.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Dinyatakan Bersalah, JPU Tetap Pada Tuntutan
- Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi
- Residivis Akui 10 Kali Mencuri Sepeda Motor
- Polisi Menduga Tersangka Merupakan Bandar Antar Negara
- Rampas Sepeda Motor, Sebagai Aksi Balas Dendam
Komentar Via Facebook :
loading...





