TAHUN 2023, BNNP TANGANI 41 KASUS NARKOBA DENGAN 38 TERSANGKA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Selama tahun 2023, terhitung sejak awal Januari lalu hingga Desember, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau tangani sebanyak 41 kasus penyalahgunaan nanrkoba. Dari 48 kasus tersebut, BNNP penjarakan 38 tersangka.
Jumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2023 tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi- BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Dp Siregar didampingi Kabid Berantas BNNP Riau, Kombes Pol Charles Sinaga dalam press release akhir tahun di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru. Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Dp Siregar mengatakan, dalam upaya supply reduction, hard power approach BNNP Provinsi Riau dan jajaran sepanjang tahun 2023 telah berhasil mengungkap sebanyak 41 berkas perkara narkotika dengan 38 tersangka yang dipenjarakan. Dari pengungkapan tersebut, BNNP Riau berhasil menyita barang bukti berupa 39 ribu 198 koma 198 gram narkoba jenis sabu, 21 ribu 6 butir pil ekstasi dan 1.642 gram narkoba jenis daun ganja kering.
Robinson menyebut, dibanding tahun 2022 lalu, jumlah pengungkapan menurun, sebab di tahun 2022 BNNP Riau berhasil mengungkap sebanyak 48 berkas dengan 48 tersangka yang dipenjarakan.
Berita Terkait :
- POLDA RIAU MUSNAHKAN 875 BOTOL MINUMAN BERALKOHOL
- EXPOSE JEMBATAN SUMATRA-BENGKALIS, WABUP WUJUDKAN IMPIAN MASYARAKAT
- BAWASLU ROHIL GELAR RAKOR NETRALITAS ASN, TNI DAN POLRI
- SEKDA PASTIKAN KETERBATASAN BAHAN POKOK AMAN JELANG NATARU
- 168 MILYAR RUPIAH DAK FISIK DAN MENGALAMI PERUBAHAN
Komentar Via Facebook :





