TAHUN 2023, 2 PERSONIL POLDA RIAU DAN 118 PERSONIL DI PATSUS
Pekanbaru, riautelevisi.com- Selama tahun 2023, terhitung sejak awal januari hingga desember, polda riau pecat dua personelnya yang melanggar kode etik. Selain pemecatan, polda riau juga akukan penempatan khusus atau penjara terhadap 118 personelnya.
Adanya pelanggaran kode etik personel dijajaran polda riau yang ditangani bidang provesi dan pengaman- bid provam polda riau selama tahun 2023, terhitung sejak awal januari lalu, hingga akhir tahun 2023 tersebut, disampaikan kepala kepolisian darah- kapolda riau, irjen pol muhammad iqbal, dalam pres rlease akhir tahun yang di gelar di aula lantai lima mapolda riau. Kepada insan jurnalis yang hadir, kapolda mengampaikan bahwa, selama tahun 2023, bid provam polda riau, menangani sebanyak 221 pelanggaran kode etik yang dilakukan personel yang bertugas di seluruh polres jajaran polda riau. Hasil sidang komisi kode etik kepolisian- kkep, diputuskan 2 personel di ptdh atau di pecat, 101 personel demosi atau mutasi, 141 personel etika, dan 118 personet di tempatkan di tempat khusus- patsus atau di penjara.
Melalui tindakan hukum yang tegas, kapolda berharap, ditahun yang akan datang, tidak ada lagi personel polda riau yang melakukan pelanggaran kode etik.
Berita Terkait :
- JELANG PERGANTIAN TAHUN FORKOPIMDA RIAU TURUN KE JALAN
- POLISI LAKUKAN REKAYASA LALULINTAS DAN PENUTUPAN JALAN
- KAPOLDA KUNJUNGI POSPAM POSYAN DI PERBATASAN
- AIR SUNGAI KAMPAR MELUAP
- WAKIL BUPATI BENGKALIS TINJAU BANJIR DI KECAMATAN SIAK KECIL
Komentar Via Facebook :





