TAHAPAN PENDAFTARAN PINDAH MEMILIH DIPERPANJANG
Pekanbaru, riautelevisi.com- Tahapan pendaftaran pindah memilih diperpanjang dari 15 Januari 2024 menjadi 7 Februari 2024. Untuk itu, bagi masyarakat yang dimungkinkan tidak bisa memilih di T-P-S yang terdaftar bisa mengurus perpindahan ke lokasi T-P-S terbaru.
Panitia Pemungutan Suara atau P-P-S Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru melaksanakan instruksi Komisi Pemilihan Umum tentang perpanjangan proses pendaftaran pindah memilih bagi masyarakat. Sebelumnya tahapan ini dijadwalkan berakhir tanggal 15 januari 2024. Untuk itu, bagi masyarakat dari daerah yang dimungkinkan akan pindah memilih ke kelurahan sialang sakti bisa melakukan pendaftaran hingga 7 Februari 2024, sehingga datanya bisa masuk sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara atau T-P-S terbaru. Menurut Ketua PPS Sialang Sakti, Katmin, hingga saat ini sudah ada sekitar 115 orang yang melakukan pendaftaran pindah memilih. Jumlah ini bisa terus bertambah dengan diperpanjangnya masa pendaftaran.
PPS Sialang Sakti berharap, tahapan ini berlangsung aman dan lancar, sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dengan baik. (YZ)
Berita Terkait :
- JAGA INFLASI TETAP RENDAH, PEMKO PEKANBARU GELAR PASAR MURAH DI KEC BINA WIDYA
- KADISPORA AKAN DUDUK BERSAMA BAHAS KERUSAKAN KURSI STADION UTAMA RIAU
- PEMKO KUCURKAN ANGGARAN 6,8 M BANGUN 1 UNIT SMP BARU DI KEC. KULIM
- HARI PERTAMA AKTIVITAS BELAJAR MENGAJAR
- PJ BUPATI INHIL BERI MOTIVASI SISWA SMKN 1 TEMBILAHAN
Komentar Via Facebook :





