TAGIH NAFKAH ANAK, OKNUM PENGACARA DTN DIDUGA ANIAYA MANTAN ISTERI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Sudah lama tidak diberikan nafkah anak oleh mantan suami, guru honorer swasta di pekanbaru diduga dianiaya mantan suami. Penganiayaan ini terjadi ketika korban mendatangi kantor mantan suaminya untuk menagih nafkah anak, namun korban mendapat dua tendangan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya yang berprofesi sebagai pengacara.
Oknum pengacara yang juga bacaleg dari partai nasdem dapil marpoyan kota pekanbaru berinisial dtn dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya. Korban yang bernama ririn marlina yang berprofesi sebagai guru honorer di sekolah swasta mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari mantan suaminya saat menagih nafkah kedua anaknya. Ririn mengatakan, kejadian ini terjadi ketika dirinya mendatangi kantor mantan suaminya yang berada di hotel ratu mayang garden pekanbaru untuk menagih nafkah anak yang sudah lima tahun tidak diberikan oleh mantan suaminya. Namun sesampainya di kantor mantan suaminya, korban dianiaya oleh oknum pengacara dtn dengan cara menendang korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak dua kali.
Terkait penganiayaan ini, korban mengalami luka memar di bagian dada, lengan dan juga punggung. Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian polresta pekanbaru.(P)
Berita Terkait :
- WARGA KELUHKAN KONDISI JALAN RUSAK SERING KECELAKAAN
- PENUTUPAN U TURN DI JALAN HR SOEBRANTAS DIKLAIM BISA URAI KEMACETAN
- KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI RIAU MASIH TERJAGA
- ORIENTASI BACALEG DEMOKRAT KAMPAR, ARDO TEKANKAN BACALEG UNTUK KERJA IKHLAS
- WABUP ROHUL INDRA GUNAWAN BUKA SEMINAR GOW
Komentar Via Facebook :





