Sidang Tipikor
SYAMSUDIN ANWAR AKUI BERI TARGET AO RP3 MILIAR PER TAHUN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi BPR Indra Artha Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi mahkota sekaligus Direktur Utama BPR Indra Artha, Syamsudin Anwar.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Prolegda 2016 Pekanbaru Disahkan
- Buka Rapimprov, PLT Gubri Sorot Wisata Dan Industri
- 2 Hari Tumpukan Sampah Jalan Soebrantas Belum Diangkut
- BENGKALIS : 10 Hari Menikah, Suami Menginap Di Penjara
- KAMPAR : AA Biayai Hidup Keluarga Dengan Jualan Togel
Komentar Via Facebook :
loading...





