SISIK TRENGGILING DIHARGAI 40 JUTA RUPIAH DI PASAR DUNIA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Tersangka pemilik 41 kilogram sisik tringgiling, yang diringkus Polda Riau, akan menjual sisik tringgilang sebesar 3 sampai 5 juta Rupiah perkilogramnya, di Kota Pekanbaru. Berdasarkan harga pasaran dunia, sisik teringgiling mencapai harga 40 juta Rupiah perkilogram.
Penyidik Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu - Tipiter Reserse Kriminal Khusus - Dit Reskrimsus Polda Riau, saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif, terhadap tersangka inisial M-S 54 tahun, warga Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara, selaku pemilik 41 kilogram bagian tubuh satwa dilindungi, sisik tringgiling. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya tersangka lain dalam perkara yang dilakukan tersangka, yakni penampung atau pembeli sisik tringgiling, yang diduga beralamat di Kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polisi terhadap tersangka M-S, diketahui sisik teringgiling yang ada padanya, bukan berasal dari perburuan liar di Provinsi Riau, melainkan dari Sumatera Utara. Diketahui juga, tersangka akan menjual sisik tringgiling seharga 3 sampai 5 juta Rupiah perkilogramnya kepada seseorang di Kota Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, untuk harga dunia, sisik tringgiling bernilai sekitar 40 juta Rupiah perkilogramnya.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka dan barang bukti, diamankan di Mapolda Riau. (AL)
Berita Terkait :
- PERMINTAAN TINGGI, PRODUKSI TERKENDALA PERALATAN
- BAWASLU ROHIL HIMBAU PESERTA PEMILU UNTUK TAATI ATURAN DALAM PEMASANGAN APS
- DINAS KOPERASI DAN UMKM ROHIL TERUS KEMBANGKAN UMKM
- PETANI KELUHKAN PUPUK LANGKA DAN HARGA TINGGI
- MESKI ALAMI KENAIKAN, KONDISI BAHAN POKOK MASIH STABIL
Komentar Via Facebook :





