Kejahatan Lingkungan
SETELAH P 19,POLISI LIMPAHKAN BERKAS PT MM KE KEJATI RIAU
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melimpahkan berkas perkara dugaan kejahatan lingkungan dengan tersangka korporasi PT Musim Mas kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik memenuhi petunjuk jaksa atau P-19.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- DPRD Riau Anggarkan Rp 50 Milyar Untuk Bangun Gedung
- Polisi Tetapkan 4 Romli HMI Sebagai Tersangka
- Usir Perusuh Romli Makasar Dari Riau
- Ratusan Mahasiwa Riau Datangi Penginapan Panitia Kongres
- DUMAI : Empat Bulan Buron, Pencabul Anak Usia 4 Tahun Dibekuk
Komentar Via Facebook :
loading...





