LHKPN
SETELAH DITETAPKAN, DEWAN TERPILIH WAJIB MENYAMPAIKAN LHKPN KE KPU
Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sudah menjadi kewajiban bagi Pejabat Negara termasuk kalangan Anggota Legislatif Dumai terpilih tahun 2024. Hanya saja, sampai saat ini KPU Dumai belum melakukan penetapan Calon Anggota Legislatif Terpilih termasuk jumlah kursi dari Partai Politik tahun Pemilu 2024.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- SATRIA KRESNA SIAP TERJUN PADAMKAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
- PELAKU INCAR SEPEDA MOTOR TANPA KUNCI GANDA
- IRT DIPOLISIKAN KARENA GELAPKAN SEPEDA MOTOR
- POLISI RINGKUS WARIA DAN 2 PRIA PEMERAS TAMU HOTEL
- OKNUM GURU DITANGKAP KONSUMSI DAN EDARKAN SABU
Komentar Via Facebook :
loading...