PMI Ilegal
SELAMATKAN 128 WARGA, POLISI PENJARAKAN 14 PELAKU
Sejak Januari hingga April 2026, Polda Riau mengungkap enam perkara tindak pidana pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara ilegal dengan 14 pelaku yang dipenjarakan. Dari pengungkapan tersebut, Polisi selamatkan 128 PMI yang akan dikirim secara ilegal ke luar negeri.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- KUANSING : Sebagian Wilayah Teluk Kuantan Rawan Banjir
- ROHUL : Hadapi Banjir Diskes Siagakan Personel
- 9 Desa Bebas Api Raih Penghargaan
- DUMAI : BC DUMAI Amankan Ribuan Kilogram Bawang Ilegal
- KAMPAR : Berusaha Kabur, Bandit Kambuhan Di Dor Polisi
Komentar Via Facebook :
loading...





