SELAMA TAHUN 2023, POLDA RIAU PENJARAKAN SEKITAR 200 PELAKU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Selama tahun 2023, terhitung sejak awal Januari lalu hingga saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan jajaran tangani sebanyak 256 kasus pencurian sepeda motor di Riau. Dari 256 kasus tersebut, Polisi penjarakan sekitar 200 tersangka.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepolisian Daerah Riau, terkhusus pada kasus pencurian sepeda motor diketahui curanmor cukup tinggi di Provinsi Riau. Kasubdit III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, selama tahun 2023, terhitung sejak awal Januari hingga saat ini, Polda Riau dan jajaran telah menangani sebanyak 256 perkara atau kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Riau. Dari 256 perkara tersebut, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 141 kasus, dengan tersangka sekitar 200 orang yang berhasil dipenjarakan.
Karena bebeerapa perkara masih berproses, maka berkemungkinan perkara curanmor di Polda Riau dan jajaran akan terus bertambah. (AL)
Berita Terkait :
- DIGUYUR HUJAN DERAS, RUAS JALAN KECAMATAN BANGKO TERENDAM
- WARGA ASAL BATAM SERAHKAN SEEKOR TRENGGILING
- DPRD PEKANBARU KOMIT USULKAN RANPERDA INISIATIF JARINGAN KABEL
- TARGET PANSUS RETRIBUSI RAMPUNG DESEMBER 2023
- PASCA BERCERAI, GURU HONORER HARUS BEKERJA EKSTRA UNTUK DUA ANAKNYA
Komentar Via Facebook :





