SELAMA TAHUN 2023 POLDA RIAU PENJARAKAN 2.773 PENYALAHGUNA NARKOBA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Selama tahun 2023, terhitung sejak awal januari lalu, hingga desember, polda riau dan jajaran, penjarakan sebanyak dua ribu 773 pelaku penyalah guna narkoba. Polisi juga sita lebih dari 1 ton barang bukti obat terlarang psikotropika jenis sabu.
Peredaran gelap narkoba di provinsi riau, tidak ada habisnya, dan pihak kepolisian daerah riau, tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku penyalah guna narkoba, mulai dari kurir, pengedar bahkan bandar. Melalui kerja keras yang dilakukan kepolisian daerah riau dan jajaran, terbukti selama tahun 2023, terhitung sejak awal januari lalu, hingga desember 2023. Polda riau brhasil mengungkap sebanyak seribu 889 kasus atau perkara narkoba. Dari seribu 889 perkara tersebut, polisi penjarakan sebanyak dua ribu 773 tersangka. Direktur direktorat reserse narkoba polda riau, kombes pol manang soebeti mengatakan, dari penangkapan dua ribu 773 tersangka penyalahguna narkoba tersebt, pihaknya berhasl menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari satu ton, pil ekstasi, pil happy five dan daun hanja kering.
Bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, jumlah perkara tindak pidana narkoba tahun 2023, yang diungkap polda riau dan jajaran, meningkat sebanyak 66 kasus atau 3 koma 62 persen. Disusul dengan peningkatan jumlah tersangka, sebanyak 82 tersangka.
Berita Terkait :
- POLSEK BANGKO SOSIALISASI PEMILU DAMAI PADA PENYANDANG DISABILITAS
- TINGKATKAN PROFESIONAL WARTAWAN DI KUANSING
- EMOSI JADI MOTIF JURU PARKIR PUKUL PENGENDARA
- KRIMINALITAS DI INHIL MELANDAI
- 281 WARGA INHIL TERINFEKSI HIV AIDS
Komentar Via Facebook :





