SELAMA PENGGUNAAN ETLE, 1,4 M DENDA TILANG MASUK KAS NEGARA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Sistem tilang elektronik atau etle di riau, sudah berlangsung sejak februari tahun 2021 lalu, hingga saat ini. Melalui tilang etle tersebut, ditlantas polda riau, berhasil kumpulkan sebesar satu miliar 407 juta rupiah denda tilang yang masuk ke kas negara, melalui rekening jaksa selaku eksokutor.
Selama hampir empat tahun sistem tilang elektronik traffic law enforvement- etle, terhitung sejak februari tahun 2021 lalu, hingga saat ini digunakan. Direktorat lalulintas-Ditlantaspolda riau dan jajaran, telah mencapture sebanyak 480 ribu pelanggar lalulintas di riau. Dari 480 ribu pelanggar yang tercapture, dan setelah dilakukan validasi ditemukan sekitar 58 ribu 444 pelanggar, yang setelah dikonvirmasi, dan baru sekitar 17 ribu 789 yang mengakui kesalahan dan membayar tilang. Wakil direktur ditlantas polda riau, dari 17 ribu 789 masyarakat yang mengakui kesalahan dan membayar tilang, pihaknya telah berhasil mengumpulkan sebesar satu miliar 407 juta 748 ribu rupiah denda tilang yang masuk ke kas negara, melalui rekening penampung, yakni kejaksaan selaku eksekutor.
Agar tidak terkejut saat akan membayar pajak, atau stnk terblokir, nurhadi menghimbau masyarakat yang terkena tilang etle dan telah mendapatkan surat dari pos, untuk segera melakukan konfirmasi ke ditlantaspolda riau.
Berita Terkait :
- DI PEKANBARU TERDAPAT 4 ETLE STATIS DAN 6 ETLE ON BOARD
- ARUS MUDIK NATAL DIDOMINASI KE ARAH SUMATERA UTARA
- OPERASI MICRO SLEEP DAN ALAT BERAT DISIAPKAN
- TOL BANGKINANG KOTO KAMPAR BEROPERASI
- CDM PERTAMA DI SUMUT BAHAS KENETRALAN WASIT
Komentar Via Facebook :





