SELAMA MASA KAMPANYE 2024, BAWASLU DUMAI TEMUKAN 2 PELANGGARAN
Dumai, riautelevisi.com- Badan pengawas pemilu kota dumai telah menemukan 2 pelanggaran pemilihan umum pada masa kampanye tahun 2024 di kota dumai. Dua pelanggaran pemilu tersebut ditemukan selama masa kampanye terhitung dari tanggal 28 november 2023 sampai dengan berakhirnya masa kampanye pada 10 februari 2024.
Ketua badan pengawas pemilu kota dumai, agustri menyebut, saat ini ada 2 pelanggaran yang telah terregistrasi yang sedang ditangani oleh bawaslu kota dumai, dimana pelanggaran tersebut ditemukan sejak masa kampanye kemarin, tehitung dari tanggal 28 november 2023 sampai dengan berakhirnya masa kampanye pada 10 februari 2024. Dua pelanggaran tersebut di antaranya terkait perusakan alat peraga kampanye atau apk yang dilakukan masyarakat terhadap apk salah satu calon anggota legislatif yang ada di kota dumai, dan satu pelanggaran lagi merupakan laporan dari peserta pemilu terhadap salah satu caleg yang ada di kota dumai.
Agustri menjelaskan, dari dua pelanggaran tersebut, satu di antaranya telah atau sedang menjalani proses sidang pertamanya di pengadilan negri kota dumai, dan satu lagi masih menunggu dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait :
- PSU DI TPS 12 DANAU RAMBAI BATANG GANSAL BERLANGSUNG SESUAI PROSEDUR
- WAKIL KETUA DPRD RIAU AGUNG NUGROHO BERHARAP PROSES PEMILU BERLANGSUNG DAMAI
- PJ BUPATI INHIL TERIMA KEDATANGAN WABUP TANJUNG JABUNG TIMUR
- DPRD AKAN LIBATKAN PIHAK UNIVERSITAS UNTUK MEMBAHAS RANPERDA KABEL JARINGAN
- JANGAN ADA PRAKTEK KKN PADA PEMBAGIAN BANSOS
Komentar Via Facebook :





