SELAMA 4 BULAN, 47 PELAKU SETENGAH KILO GRAM SABU DAN 3,5 KG GANJA KERING
KUANSING (riautelevisi.com) - Selama April hingga Juli 2023, Polres Kuantan Singingi telah meringkus 47 tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari puluhan pelaku yang diringkus, Polisi juga menyita sabu setengah kilogram, serta tiga koma lima kilogram ganja kering.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi dan jajarannya, terus memburu para pelaku dan pengedar narkotika di wilayah Kuansing, dan tidak memberi ruang gerak para pelaku kejahatan satu ini. Hasilnya, para pelaku narkotika jenis sabu-sabu berhasil mereka jebloskan ke jeruji besi. Selama dalam empat bulan terakhir, April hingga Juli 2023, Polres Kuansing sudah menangani 34 kasus narkotika dengan 47 orang tersangka. Di mana barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu-sabu 630,28 gram atau lebih dari setengah kilogram dan ganja kering 3,5 kilogram.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dan mengajak masyarakat untuk bersama sama memberantas peredaran narkoba. (DV)
Berita Terkait :
- ADA POTENSI SENGKETA HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI
- SATPOL PP MINTA KESADARAN PKL YANG BERJUALAN DI JALUR LAMBAT
- TERTANGKAP BERULANG KALI GEPENG HARUS DIBINA LEBIH LAMA
- TIDAK DIPERHATIKAN, 8 TIM PENILIK MENGADU KE KOMISI III DPRD PEKANBARU
- GUBERNUR RIAU BANGUN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS CYBER KOREA SELATAN
Komentar Via Facebook :





