SELAMA 2023, POLISI SEGEL 830,5 HEKTAR LAHAN TERBAKAR DI RIAU
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Selain penjarakan 15 pelaku pembakar lahan, selama tahun 2023 Polda Riau dan jajaran juga memberi garis polisi atau menyegel seluas 830 koma 5 hektare lahan terbakar di Riau.
Penyidik Subdirektorat Empat Tindak Pidana tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan beberapa perkara kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa Kabupaten,Kota di Riau. Selama tahun 2023, terhitung sejak awal Januari lalu hingga saat ini Polda Riau dan jajaran menangani sebanyak 14 perkara karhutla dengan 15 tersangka yang terjadi di 4 Kabupaten,Kota di Riau, yakni Polres Rohil 6 perkara, Polres Dumai 5 perkara, Polres Inhil 2 perkara dan Polres Kuansing 1 perkara. Seluruh pelaku yang dipenjarakan adalah perorangan yang diduga sengaja membakar saat membuka lahan baru untuk ditanami kembali. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, selain penjarakan 15 pelaku pembakar lahan. Pihaknya juga memberi garis polisi atau menyegel seluas 830 koma 5 hektare lahan yang terbakar di 4 Kabupaten,Kota di Riau.
Nandang menambahkan, pihaknya tidak akan tebang pilih dan akan menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat dalam pembakaran lahan di Riau. (ALI)
Berita Terkait :
- POLRES ROHIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PMI, DUA ORANG PELAKU TPPO DITANGKAP
- DPRD AKAN TINDAK TEGAS KABEL DAN TIANG YANG BERSELIWERAN
- PLAFON RUANG BAPEMPERDA DPRD PEKANBARU JEBOL DITERPA HUJAN DERAS
- BELUM DI OVERLAY, JALAN PARIT INDAH MASIH TAHAP PENGERASAN
- JPO AKAN SEGERA DIPERBAIKI BERSAMA PIHAK KETIGA
Komentar Via Facebook :





