SELAMA 2023, POLISI SEGEL 23 HA LAHAN TERBAKAR DI RIAU
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Selain penjarakan 10 pelaku pembakar lahan, selama tahun 2023 Polda Riau dan jajaran juga memberi garis polisi atau menyegel lahan terbakar seluas 23 hektare di Riau.
Penyidik Subdirektorat Empat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan beberapa perkara kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa Kabupaten- Kota di Riau. Selama tahun 2023, terhitung sejak awal Januari lalu hingga saat ini Polda Riau dan jajaran menangani sebanyak 9 perkara karhutla yang terjadi di Tiga Kabupaten Kota di Riau, yakni Polres Dumai 4 perkara, Polres Rohil 3 perkara dan Polres Inhil 2 perkara. Dari 9 perkara tersebut, polisi penjarakan sebanyak 10 pelaku yang merupakan tersangka perorangan yang diduga sengaja membakar lahan untuk ditanami kembali. Wakil Direktur Dit Reskrimsus Polda Riau, Akbp Iwan P Manurung mengatakan, selain penjarakan 10 pelaku pembakar lahan, pihaknya juga memberi garis polisi atau menyegel lahan yang terbakar seluas 23 hektare di 3 Kabupaten- Kota di Riau.
Iwan menambahkan, pihaknya tidak akan tebang pilih dan akan menindak tegas siapapun pelaku pembakaran lahan di Riau. (ALI)
Berita Terkait :
- SATU DARI TIGA PELAKU JAMBRET ALAMI OVER DOSIS
- PERAN GENRE DALAM MENEKAN ANGKA PENURUNAN STUNTING
- DISPORA GELAR BERBAGAI TURNAMEN MERIAHKAN HUT KOTA PEKANBARU
- OPERATOR MENGARAHKAN UNTUK MENDAFTAR
- SELAIN KURIR, OKNUM SIPIR JUGA PEMAKAI DAN PENGEDAR
Komentar Via Facebook :





