SELAMA 2023, POLDA RIAU PENJARAKAN 15 ORANG PELAKU KARHUTLA
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Selama tahun 2023, terhitung sejak awal Januari lalu hingga saat ini Polda Riau tangani sebanyak 14 perkara kebakaran hutan dan lahan di Riau. Dari 14 perkara tersebut, polisi tetapkan dan tahan 15 tersangka pelaku pembakar lahan.
Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) saat ini masih mengancam Provinsi Riau. Selain faktor alam atau cuaca ekstrim, Karhutla yang terjadi juga diduga karena adanya unsur kesengajaan yang dilakukan manusia yang melakukan pembakaran saat membuka lahan. Melalui Satelit Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, diketahui hampir setiap hari sejumlah titik api atau Hot Spot juga terpantau di beberapa titik di Kabupaten Kota di Riau. Terkait karhutla yang terjadi dan sebagai antisipasi terjadinya Karhutla, pihak kepolisian selaku satgas penegakkan hukum tidak tinggal diam menyikapinya dengan melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wjaya mengatakan, melalui kerja keras yang dilakukan pihaknya, selama tahun 2023, terhitung sejak awal Januari lalu hingga saat ini, polda riau dan jajaran menangani sebanyak 14 perkara karhutla dengan 15 orang tersangka yang sudah diproses secara hukum. Sementara 15 perkara tersebut masing-masing berada di Polres Dumai sebanyak 5 perkara, Polres Rohil 6 perkara, Polres Inhil 2 perkara dan Polres Kuansing 1 perkara.
Nandang menambahkan, selain penjarakan pelaku, pihaknya juga melakukan penyegelan atau memberi garis polisi terhadap lahan yang terbakar yang tersebar di 5 Kabupaten,Kota Di Riau, termasuk di Kota Pekanbaru. (ALI)
Berita Terkait :
- PMI DIIMING IMINGI GAJI TINGGI OLEH PEREKRUT
- POLDA RIAU TANGANI 11 KASUS TPPO
- PARA PELAKU SUDAH 6 BULAN BERBISNIS NARKOBA
- POLRES MERANTI MUSNAHKAN 1 KG SABU
- PENGURUS IKB JATENG PERINGATI ULANG TAHUN PERTAMA DAN PENGUKUHAN FORUM SENI BUDAYA JAWA RIAU
Komentar Via Facebook :





