SELAMA 2023, POLDA RIAU PENJARAKAN 10 TERSANGKA KARHUTLA
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Selama tahun 2023, terhitung sejak awal Januari lalu hinga saat ini Polda Riau tangani sebanyak 9 perkara kebakaran hutan dan lahan di Riau. Dari 9 perkara tersebut, Polisi tetapkan dan tahan 10 orang tersangka pelaku pembakar lahan.
Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) saat ini masih mengancam Provinsi Riau. Selain faktor alam atau cuaca ekstrim, karhutla yang terjadi juga diduga karena adanya unsur kesengajaan yang dilakukan manusia yang melakukan pembakaran saat membuka lahan. Melalui Satelit Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geo Fisika (BMKG) Pekanbaru, diketahui hampir setiap hari sejumlah titik api atau hot spot juga terpantau di beberapa titik Kabupaten Kota di Riau. Terkait karhutla yang terjadi dan sebagai antisifasi terjadinya karhutla, pihak Kepolisian selaku Satgas Penegakkan Hukum tidak tinggal diam menyikapinya dengan melakukan penyelidikan. Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, selama tahun 2023, terhitung sejak awal Januari lalu hingga saat ini pihaknya dan jajaran menangani sebanyak 9 perkara karhutla dengan 10 orang tersangka. 9 perkara tersebut masing masing berada di Polres Dumai sebanyak 4 perkara dengan 4 tersangka, Polres Rohil 3 perkara dengan 4 orang tersangka dan Polres Inhil 2 perkara dengan 2 orang tersangka.
Iwan menambahkan, selain penjarakan pelaku, pihaknya juga melakukan penyegelan atau memberi garis polisi terhadap lahan yang terbakar yang tersebar di 3 Kabupaten- Kota di Riau. (ALI)
Berita Terkait :
- KEPOLISIAN HARUS BERKOLABORASI DENGAN DISHUB ATASI TRUK ODOL
- PABERSI RIAU TARGET 5 EMAS DI PON 2024
- PELATIHAN PETUGAS HAJI KARU DAN KAROM KABUPATEN BENGKALIS
- JEMAAH PORSI CADANGAN LANGSUNG MELAKSANAKAN MANASIK HAJI
- WAKIL KETUA DPRD RIAU SYAFARUDDIN POTI SAMBUT ATLET SEA GAMES ASAL BENGKALIS
Komentar Via Facebook :





