SELAMA 2023, 621 ISTRI GUGAT CERAI SUAMI DI INHU
Indragiri Hulu, riautelevisi.com- Pengadilan Agama Rengat Kelas I B sudah menangani 934 kasus perceraian sepanjang januari hingga Desember 2023. Kasus perceraian di Kabupaten Indragiri Hulu mayoritas digugat dari pihak istri.
Humas Pengadilan Agama Rengat Kelas I B, Mura Wati mengatakan, banyaknya istri yang menggugat cerai suaminya akibat faktor ekonomi, dimana hal itu berpotensi menimbulkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Lalu kemudian, dari 934 kasus perceraian mulai dari Januari hingga Desember 2023, sebanyak 621 perceraian diajukan pihak istri. Sisanya 173 perceraian diajukan pihak suami. Namun, pada 2022 lalu, Pengadilan Agama Rengat Kelas I B menangani 749 perceraian.
Dari data yang ada, kasus perceraian di Pengadilan Agama Rengat I B ada dari setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu. (DE)
Berita Terkait :
- PEMKO RENCANAKAN RESMIKAN SENTRA UMKM BULAN MEI MENDATANG
- PASCA BANJIR WARGA DESA SONTANG PANEN IKAN
- POLRES ROHIL BANTU PEMKAB TERKAIT PENANGANAN KORBAN BANJIR
- DINSOS RIAU BUKA PENGGALANGAN DANA BANTUAN BANJIR DARI ASN DAN THL PEMPROV RIAU
- DINSOS PEKANBARU HADIR BERI BANTUAN UNTUK KORBAN BANJIR
Komentar Via Facebook :





