SELAIN KURIR PEMILIK 2.866 BUTIR PIL EKSTASI, JUGA PENGEDAR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pria pemilik 2.866 butir pil ekstasi, yang ditangkap saat berada di kosannya, dalam pemeriksaan intensif penyidik polsek bukit raya. Selain kurir, tersangka di duga kuat sebagai pengedar.
Penyidik unit reskrim polsek bukit raya, polresta pekanbaru, saat ini masih mendalami pemeriksaan terhadap pria berinisial m-h 25 tahun, warga jalan lestari, tersangka kepemilikan dua ribu 866 butir obat terlarang psikotropika, jenis pil ekstasi, yang ditangkap anggota kepolisian sektor bukit raya, beberapa waktu lalu. Terungkapnya peredaran gelap narkoba yang dilakukan tersangka m-h, bermula dari kecurigaan warga yang menduga tersangka melakukan perzinahan di kosannya. Setelah dilakukan penggeledahan dikosan yang ditempati tersangka, polisi menemukan sebanyak dua ribu 866 butir pil ekstasi berlogo diamon 69, yang disembunyikan di tas ransel milik tersangka. Kapolsek bukit raya, akp syafnil mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sementara tersangka. Diketahui jika selain kurir, tersangka m- h, diduga kuat sebagai pengedar, yang turut menjual narkoba yang akan diantarnya kepada pemesan.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka dan barang bukti, diamankan dibalik jeruji besi mapolsek bukit raya, polresta pekanbaru.
Berita Terkait :
- DALAM HITUNGAN DETIK PELAKU GASAK MOTOR KORBAN
- MANTAN DIREKTUR PT BSP ZAPIN DIJERAT PASAL BERLAPIS
- DINKES SEBUT KASUS ISPA BELUM SIGNIFIKAN
- PEMKAB KUANSING SALURKAN BANTUAN PENYANDANG DISABILITAS
- KOMISI IV ; PENGASPALAN GALIAN PDAM JANGAN ASAL-ASALAN
Komentar Via Facebook :





