SELAIN KURIR, OKNUM SIPIR JUGA PEMAKAI DAN PENGEDAR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polisi dalami pemeriksaan terhadap oknum sipir Lapas Rumbai Pekanbaru yang menjadi kurir 13,29 kilogram sabu, dan 269 butir pil ekstasi. Selain kurir, oknum sipir juga pemakai dan pengedar narkoba.
Penyidik Subdirektorat II Reserse Narkoba Polda Riau, saat ini, masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap 15 tersangka penyalah guna obat terlarang psikotropika jenis sabu dan pil ekstasi yang diringkus beberapa waktu lalu.
Dari penangkapan ke 15 tersangka, polisi menyita barang bukti, berupa seberat 13,26 kilogram sabu, dan 269 butir pil ekstasi. Terungkapnya peredaran gelap narkoba yang dilakukan k 15 tersangka, berawal dari penyergapan salah seorang kurir, yang dilakukan polisi disebuah rumah, di Jalan Kusuma, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sebanyak 7 bungkus kemasan teh Cina yang didalamnya diduga berisi barkoba jenis sabu seberat 7 kilogram. Melalui introgasi terhadap tersanka J-M, polisi yang melakukan pengembangan, kembali berhasil meringkus tersangka lain, yang merupakan jaringan tersangka J-M, di Kota Pekanbaru.
Hasil pemeriksaan diketahui, 1 dari 15 tersangka yang diringkus, adalah oknum Sipir Lapas Narkoba Pekanbaru, yaitu inisial I-S. Hasil pemeriksaan I-S diketahui juga, selain kurir, tersangka I-S juga pemakai dan pengedar narkoba.
Polisi juga amasih mendalami dugaan adanya tersangka lain dalam peredaran gelap narkoba yang terjadi. (ALI)
Berita Terkait :
- BRIPKA B-A TERANCAM DIPECAT
- PENANGANAN LEDAKAN KILANG PERTAMINA DIAPRESIASI
- NOVEMBER MENDATANG TIDAK ADA LAGI GURU HONOR
- PLT BUPATI MINTA DINAS TERKAIT REHAB RUMAH MENJADI RUMAH LAYAK HUNI
- DEMI KEAMANAN SEJUMLAH PEDAGANG GANTI PINTU KAYU KE ROLLING DOOR
Komentar Via Facebook :





