SEKDAPROV RIAU INGATKAN ASN NETRAL
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Sf Hariyanto mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral atau tidak berpihak dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Sekdaprov Riau dalam rapat koordinasi penanganan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu tahun 2024 di Aula Bawaslu Provinsi Riau. Netralitas ASN merupakan hal yang dijaga dan diawasi agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di Lingkungan Birokrasi Pemerintahan. Azas netralitas asn dijelaskan Sekda Provinsi Riau Sf Hariyanto telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Tidak hanya melakukan pencegahan dan penindakan, dirinya juga meminta Bawaslu Provinsi Riau untuk melakukan sosialisasi atau memberikan pencerahan kepada ASN agar tetap netral pada saat pemilu ataupun pilkada, dan bagi ASN yang melakukan keberpihakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai sanki dan hukuman.
Sf Hariyanto menambahkan, Bawaslu juga memiliki tugas untuk memberi pencerahan atau sosialisasi kepada pegawai ASN, terutama sanksi bagi ASN yang berpihak dalam pemilu.
Berita Terkait :
- GUBERNUR RIAU MASIH ENGGAN BOCORKAN ROTASI ESELON II
- POLDA RIAU MUSNAHKAN 22,1 KG SABU DAN 20 RIBU EKSTASI
- FOCUS LAKUKAN TOURING PERDANA PEKANBARU ANAI LAND JELAJAH SUMATERA BARAT
- WAKIL KETUA DPP PPP KONSOLIDASI PEMILU 2024 KE DPC PPP PEKANBARU
- PEMBINAAN ATLET DAN PELATIH MENJADI PRIORITAS
Komentar Via Facebook :





