SEKDA SF HARYANTO INGATKAN PENYELESAIAN TUNTUTAN KERUGIAN DAERAH
Sekda provinsi riau sf hariyanto, mengingatkan , inspektorat provinsi dan pengawas aset daerah , untuk menyelesaikan tuntutan kerugian daerah .
Hal ini di sampaikan sekda provinsi riau , sf hariyanto, dalam pelatihan , yang diberikan kepada inspektorat dan pengawas aset daerah , pemprov riau . sekda sf hariyanto/ menjelaskan, Terkait penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan kerugian daerah di lingkungan pemerintah provinsi riau, apa yang menjadi temuan pihak inspektorat , bpkp maupun bpk , harus segera di tindak lanjuti, dan diselesaikan. kepada pejabat pelaksana teknis yang melakukan, yang menjadi temuan , harus, memiliki tanggung jawab mutlak, atas kerugian yang di lakukan . tanggung jawab ini , bisa dengan memberikan jaminan, kepada pihak pemerintah atau inspektorat, agar , menyelesaikan pekerjaan , yang seharusnya , atau mengembalikan uang negara , agar tidak lanjut ke kasus hukum. Sekda sf hariyanto, mengharapkan , ke depan, tidak ada lagi asn, yang harus ke ranah hukum, jika memang mampu , diberikan jaminan oleh pihak keluarga. hermansyah melaporkan.
Berita Terkait :
- DPRD RIAU NILAI PEKAN SIKAWAN TAK TERGARAP MAKSIMAL
- DISHUB OPTIMIS TAHUN INI BISA CAPAI TARGET
- 78 SIMPUL ANIES AKAN DEKLARASI DI KANTOR DEMOKRAT
- SEKOLAH SUDAH LAKUKAN KESIAPAN
- HEARING PEMBAHASAN LANJUTAN EMPAT KEPENGHULUAN PERSIAPAN DI ROHIL
Komentar Via Facebook :





